Bus PO NPM Jurusan padang ramai penumpang berangkat dari Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (25/9/2022). Bus tersebut nantinya akan menaikkan lagi penumpang di terminal yang ada di Jabodetabek sebelum mengahiri perjalanan di Padang.
Kenaikan harga tarif tersebut berlaku terhadap segala jenis angkutan, mulai Mobil Penumpang Umum (MPU), Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), hingga Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP).
Penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak besar pada awak kendaraan umum bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP). Sejumlah perusahaan otobus di Pekalongan, Jawa Tengah, memilih menaikkan tarif tiket perjalanan mulai 8-40 persen.
Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat telah menaikkan harga tiket bus antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu seiring dengan kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo Sabtu lalu.